KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengelar rapat pembahasan raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) antara Bapemperda DPRD dan Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Ketua Bapemperda Arahman dan Wakil Ketua Bapemperda Drs.Argiansysh dan anggota DPRD lainnya seperti Dra. Hj. Masfustun, Bejo Riyanto, SE, M.A.P, H. Syamsuddin AM serta hadir juga ahli/pakar DPRD Kabupaten Seruyan, rapat dilaksanakan di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kuala Pembuang, Senin (17/10/2022).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, Raperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan Prakarsa dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. “Pelaksanaan rapat ini diharapkan secara
bersama-sama bisa membahas dan mengoreksi pasal-pasal yang terdapat dalam Raperda tersebut,” ucap Zuli Eko Prasetyo.(Wan)