DPRD Sampaikan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan

By kabarbor - June 12, 2023 |
Post View : 385
Views
IMG-20230617-WA0021

KUALA PEMBUANG – DPRD Seruyan sampaikan raperda inisiatif DPRD pada rapat paripurna dalam penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (12/6/2023).

Rapat paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko dan dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Arahman dan anggota DPRD lainnya.

Selain itu juga dihadiri Sekda Seruyan Djainuddin Noor, Forkopimda Seruyan dan SOPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada pihaknya untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Menurut Rahman panggilan akrabnya gerakan pramuka merupakan salah satu organisasi kepanduan yang sangat penting bagi perkembangan karakter anak-anak dan remaja di Indonesia dan di Kabupaten Seruyan.

“Oleh karena itu perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang kepramukaan agar gerakan pramuka di daerah ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anak-anak dan generasi muda di Seruyan,” kata Arahman.

Arahman juga menyampaikan atas nama Bapemperda DPRD Seruyan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati, Wakil Bupati Seruyan dan bagian hukum Setda Seruyan yang akan mengkoordinir dan selanjutnya akan membahas Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

“Dimana raperda inisiatif DPRD yang disampaikan ini merupakan salah satu bentuk upaya kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.(tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait