KUALA PEMBUANG – DPRD dan Pemkab Seruyan mulai melaksanakan pembahasan terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Seruyan.
Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Rapat pembahasan dua buah Raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Seruyan H Bambang Yantoko dihadiri Hadir dalam kesempatan itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman beserta anggota.
Sedangkan dari pihak Pemkab Seruyan dihadiri Tim Legislasi Rancangan Hukum Pemerintah Daerah, Asisten I Setda Seruyan, Agus Suharto, S.Sos beserta jajaran di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (15/6).
Pantauan wartawan rapat berjalan dengan lancar dan dalam suasana kondusif. Dalam pembahasan, kedua belah pihak saling bertukar pikiran dan saling memberikan saran dan masukan demi menyempurnakan pasal-pasal yang ada dalam rancangan produk hukum daerah itu.(tim)