KUALA PEMBUANG – Untuk memastikan pendistribusian gas elpiji 3 kg, agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya, Pemkab Seruyan melalui Dinas terkait diminta dapat turut melakukan pengawasan.
Arahman mengatakan, sudah ada ketentuan dari pemerintah tentang masyarakat yang berhak menggunakan elpiji 3 Kg ini yakni bagi masyarakat yang kurang mampu dan usaha mikro.
Namun melihat dari prinsip ekonomi, memang masyarakat cenderung memilih komoditas barang yang dinilai ramah dengan kantong mereka.
Sehingga, tak jarang ada beberapa oknum di masyarakat malah memanfaatkan situasi ini, untuk mencari keuntungan sendiri.
“Ini harus diawasi pendistribusiannya, jangan sampai salah sasaran. Dan terjadi kelangkaan gas subsidi yang bermuara kepada tingginya harga ditingkat eceran,” ujarnya.(Wan)