KUALA PEMBUANG – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Seruyan diminta untuk mengawal program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2023 mendatang. Hal tersebut dilakukan agar tidak sama seperti tahun ini, dimana Kabupaten seruyan tidak kebagian program dari pemerintah pusat tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, kegagalan program TORA pada 2022 di Seruyan, tentu harus dipelajari Disperkimtan. Hal ini dilakukan agar kekurangan yang menyebabkan Seruyan tidak kebagian program itu di 2022 ini tidak terjadi lagi pada 2023 mendatang.
Dijelaskanya, dirinya cukup kecewa dengan Seruyan pada tahun ini tidak mendapatkan program tersebut, maka dari itu Disperkimtan diminta serius mengurus program tersebut sehingga Seruyan bisa dapat program tersebut.
” Program TORA cukup baik untuk masyarakat Kabupaten Seruyan dalam menerima legalitas tanah yang dimiliki masyarakat dan instansi yang menangani masalah ini harus mengawal betul usulan program ini,” ujarnya
Lebih jauh diungkapkannya, Disperkimtan harus lebih piawai dalam komunikasi kepada pemerintah pusat sehingga program pemerintah pusat bisa banyak masuk ke Kabupaten Seruyan yang pada akhirnya bisa berdampak positif kepada masyarakat yang menerima program itu nantinya. (Wan)