Kuala Pembuang – Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan diminta bisa menempatkan tenaga penyuluh perikanan di daerah pemilihan (Dapil) II. Dapail II meliputi wilayah Kecamatan Hanau, Danau Seluluk, Seruyan Raya dan Danau Sembuluh.
Dikatakan anggota DPRD Seruyan Arahman agar dinas perikanan Kabupaten Seruyan bisa menempatkan tenaga penyuluh perikanan secara merata khususnya di seluruh kecamatan di Dapil II.
“Kami meminta Dinas Perikanan dapat menempatkan tenaga penyuluh perikanan secara merata disetiap kecamatan yang ada di Dapil II. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan agar hasil perikanan mereka terus meningkat,” katanya.
Dapil II Kabupaten Seruyan merupakan daerah yang berpotensi potensi atau penghasil ikan cukup banyak dan berlimpah, baik itu dari hasil tangkapan nelayan maupun hasil budidayanya.
Dalam rangka meningkatkan hasil perikanan masyarakat di Dapil II tersebut, DPRD Seruyan menilai keberadaan penyuluh perikanan sangat penting untuk ditempatkan di daerah tersebut.
Karena kata dia dengan tersedianya tenaga penyuluh perikanan di setiap kecamatan diharapkan dapat meningkatkan hasil perikanan masyarakat khususnya di Dapil II.
“Dengan adanya penempatan tenaga penyuluh yang handal di wilayah Dapil II diharapkan mampu memberikan dukungan kepada masyarakat khususnya para nelayan dalam mengembangkan budidaya perikanan maupun hasil tangkap nelayan tersebut,” kata dia.
Begitu juga jelas Arahman untuk pemasaran hasil tangkapan ataupun budidaya ikan di wilayah setempat tidak begitu sulit, para nelayan biasanya menjual hasil tangkapannya di pasar yang ada di daerah setempat hingga luar kabupaten bahkan hingga ke provinsi.
“Hal ini patut kita apresiasi. Hanya saja tenaga penyuluh perikanan yang perlu ditempatkan oleh Dinas Perikanan secara merata agar mereka para nelayan bisa berkembang,” pungkasnya.(tim)