KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) kedua membahas masalah nilai kompensasi terkait pembangunan SUTT 150 kV Sampit – Kuala Pembuang, Senin (3/10/ 2022).
Namun dalam rapat tersebut, pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang terlibat dalam program pembangunan SUTT 150 kV Sampit – Kuala Pembuang tidak hadir, sehingga belum ada solusi yang diperoleh dalam RDP tersebut.
Ketidak hadiran KJPP ini pun membuat Kalangan DPRD Seruyan merasa kecewa, karena kehadiran KJPP sangat dinantikan untuk bisa memberikan penjelasan dan bersama-sama mencari solusi permasalahan yang terjadi.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sebagaimana pada RDP yang pertama, RDP yang kedua ini digelar agar pihak PLN bisa menghadirkan KJPP yang terlibat dalam program ini, agar bisa memberikan penjelasan. “Kita sudah undang, tapi tiba-tiba yang bersangkutan tidak hadir dan hanya memberikan surat. Tentu kecewa dan kami juga mempelajari isi surat yang diberikan,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya hanya ingin mencarikan solusi terhadap permasalahan yang saat ini terjadi. Agar supaya antara kedua belah pihak yakni masyarakat dan PLN ataupun Tim Penilai bisa mencapai kata sepakat.
“Kami tidak ada niat untuk melakukan intimidasi, kami hanya ingin agar masalah ini ada solusinya. Kami hanya ingin mendengar penjelasan dari Tim Penilai seperti apa dan sama-sama kita mencari jalan keluar, agar permasalahan ini ada titik temunya,” pungkasnya.(Wan)