KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe mengharapkan, pembangunan Gapura di Desa Sungai Udang bisa di realisasi, entah nanti menggunakan anggaran dana desa ataupun anggaran pemerintah daerah.
Benyamin Pasambe mengatakan, pembangunan gapura tersebut dimaksud sebagai penunjuk atau penanda jika ada masyarakat ataupun pengunjung yang datang, untuk mengetahui jika mereka telah memasuki wilayah Desa Sungai Undang tersebut.
Kendati demikian, tentu saja pembangunan gapura ini nantinya bisa direalisasikan setelah masalah tapal (batas) desa dengan wilayah-wilayah sekitar khususnya dengan Kelurahan Kuala Pembuang II sudah terselesaikan.
“Karena kalau masalah batas desanya belum selesai agak sulit juga menentukan lokasi pembangunan gapuranya, kalau sudah selesaikan nanti tahu batas-batasnya,” katanya.
Dirinya menyarankan kedepan Desa Sungai Undang ini memiliki gapura desa bukan tanpa alasan, selain untuk penanda masuk, wilayah desa setempat juga masih termasuk wilayah dalam kota sehingga keberadaan gapura desa sangatlah penting.
“Selama inikan kita terkadang juga masih belum tahu apakah sudah masuk wilayah Sungai Undang atau belum, terlebih bagi pengunjung-pengunjung yang baru, makanya nanti kalau masalah batas desa itu sudah beres, saya menyarankan untuk dibuatkan gapura,” ungkapnya.(Wan)