KUALA PEMBUANG – Untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang melakukan menyalahgunakan terhadap sewa pakai alat mesin pertanian (Alsintan) untuk kepentingan pribadi, DPRD Seruyan
meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat untuk mengawasi sirkulasi sewa pakai alat mesin pertanian (Alsintan).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sirkulasi atau perputaran sewa Alsintan perlu diawasi dengan sebaik mungkin, supaya seluruh petani yang membutuhkan dapat terakomodir.
“Mengingat saat ini kan sebagian petani di Seruyan sudah memasuki musim tanam, maka penting seperti sewa pakai Alsintan seperti handtraktor dan sebagainya dari DKPP itu dimaksimalkan dalam pengawasannya, agar seluruh petani bisa terakomodir,” katanya, Kamis (24/11).
Hal ini juga untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan sewa pakai Alsintan tersebut. “Sebagai contoh misalnya si A ini menyewa dari DKPP, namun setelah menggunakan Alsintan itu justru disewakannya kembali ke orang lain, penyalahgunaan seperti ini yang perlu diantisipasi,” jelas Eko.
Lanjut Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, dalam hal sewa Alsintan tentu petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dapat memperhitungkan terkait berapa lama waktu pakai Alsintan dari masing-masing petani yang menyewa, dapat diperkirakan dari luasan lahan yang dibuka oleh masing-masing petani.
“Misalnya lahan 1 hektar itu perlu berapa lama waktu untuk menggarapnya, dan dari PPL tentu bisa memperkirakannya, sehingga petani yang sudah selesai membuka lahan bisa secepatnya mengembalikan Alsintan yang disewa, sehingga petani lainnya juga dapat menikmati fasilitas tersebut secara bergantian dan adil,” tukasnya. (Wan)