Semua Pihak Punya Peran Dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024

By kabarbor - September 17, 2024 |
Post View : 409
Views
IMG-20241109-WA0036(2)

Puruk Cahu – Ketua Fraksi PKS DPRD zmurung Raya, Imanudin menyampaikan bahwa semua pihak harus terlibat dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024, termasuk DPRD juga turut mengawasi jalannya Pilkada ini.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mitra pemerintah daerah DPRD memiliki peran aktif yang sangat penting, terutama dalam fungsi pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan Pilkada berjalan dengan baik sesuai aturan,”ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Karena itu lanjutnya, DPRD turut bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan jujur, adil dan transparan serta sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Meski demikian untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan baik maka diperlukan keterlibatan semua pihak tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemerintah daerah ataupun lembaga penegak hukum saja namun juga masyarakat umum,”ucap pria yang akrab disapa Judin ini.

Hal itu agar memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat sendiri dan pengawasan ini mencakup kesiapan penyelenggaraan, penggunaan anggaran dan pelaksanaan kampanye oleh calon kepala daerah.

“Dalam hal kelancaran tidak hanya berfokus pada saat pencoblosan di bilik suara saja namun juga semua tahapan dan hal yang berkaitan dengan pesta demokrasi ini. Tentu kami DPRD juga berperan dalam menjaga stabilitas politik selama masa Pilkada dengan berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat menghambat semua tahapan,”pungkasnya.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait