Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyarankan agar pemerintah daerah dapat mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena, kata juru ketua fraksi PDIP, Henny Rosgiaty Rusli, dengan adanya regulasi daerah tersebut, pengelolaan keuangan daerah dapat lebih detail dan akuntabel, mulai dari perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilakukan secara transparan, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
“Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaa keuangan daerah yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah,” jelas Henny.
Raperda pengelolaan keuangan, lanjut dia, akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dengan mengikuti auran-atuaran terbaru dari pemerintah pusat.
Untuk itu, kata dia, diharapkan pengelolaan keuangan daerah lebih diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi.
“Diharapkan juga dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, pelaksanaan tugas dan wewenang pengelolaan dapat melibatkan informasi aliran data, penggunaan penyajian dokumen secara elektronik,” pungkasnya.(RDN)
ket foto : Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli