Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr Doni SP, M.Si mendukung sekaligus mengapresiasi penanaman pohon penghijauan dan menjadi program Polri yang dilakukan serentak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Murung Raya.
“Kami dari DPRD sangat mengapresiasi penanaman pohon yang dilaksanakan Polres Murung Raya dengan menanam 1.000 bibit pohon,” kata Doni, Rabu (23/08/2023).
Menurut dia, seiring dengan adanya penggarapan lahan dan pengolahan lahan maupun penebangan pohon karena adanya aktivitas perusahaan perkebunan, pertambangan maupun kehutanannya selama ini, kiranya bisa dilakukan pengimbangan dengan penanaman pohon.
“Seperti apa yang dilaksanakan Polres Murung Raya dengan melakukan penghijauan kiranya bisa menjadi contoh bagi semua pihak,” katanya.
Legislator PDIP Mura ini berharap, penghijauan maupun reboisasi dapat dilestarikan semua komponen anak bangsa agar Indonesia menjadi lestari, terkhususnya di Kabupaten Murung Raya.
Polres Murung Raya (Mura) bersama Forkopimda dan Bhayangkari melaksanakan kegiatan penanaman 1000 Pohon secara serentak via zoom oleh Kapolri dengan Tema ”Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini” disekitaran halaman Mako Polres Mura.
Penggunaan Anggaran Desa Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si menerangkan bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa.
Sehingga harapannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa, sehingga alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Doni, Rabu (24/08/2023).
Kepala Desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
Legislator PDIP Mura ini mengingatkan Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati, agar tidak tersangkut kasus hukum.
“Kami harapkan para Kades benar-banar mengelola anggaran Desa tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya. (Red)