Puruk Cahu – Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si dalam penanganan masalah stunting di Kabupaten Murung Raya harus bersinergi dan memiliki persamaan persepsi dari seluruh pihak terkait, sehingga dengan intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi dan terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten,Kelurahan, Desa dan Kecamatan.
“Saya juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Terlebih agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk penanganan stunting,” tegas Doni, Jumat (8/09/2023).
Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan.
“Karenanya penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor, lembaga non-Pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(red)