Fraksi PDIP Sebut Kedua Buah Raperda Dianggap Penting

By kabarbor - November 7, 2023 |
Post View : 369
Views
IMG-20231124-WA0044

Puruk Cahu – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya (Mura) melalui juru bicaranya, Rumiadi menilai bahwa usulan 2 buah Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dianggap penting untuk segera disahkan menjadi Perda.
Pertama Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan implementasi dari empat pilar kebangsaan Pancasila Undang Undang Dasar 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika – Semangat Nasionalisme Kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia dalam bingkai NKRI berdasar adat dan budaya serta aripan lokal yang menjunjung tinggi kebhinekaan, menguatkan persaudaraan untuk persatuan bangsa agar tercipta kerukunan antara sesama anak bangsa.
Sementara Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum sebagaimana pasal 188 ayat (2) UUD 1945, pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat juga diatur dalam pasal 281 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan indentitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
“Bahwa secara konstitusional sudah mendapat legitimasi, maka sebagaimana penjelasan dari pengusul agar mendapat kepastian hukum. Maka kami dari fraksi PDI Perjuangan sangat menerima materi Raperda ini untuk ditindak lanjuti sebagaimana tatacara pembahasan dengan tahapannya,” kata Rumiadi dalam rapat paripurna ke 7 masa sidang Ill tahun 2023, Selasa (7/11/2023).
Fraksi PDI perjuangan meminta agar semua dipersiapakan baik materi maupun pendukung lainnya agar di dalam pembahasannya nanti lebih fokus mengingat dua buah Raperda ini sangat penting.
“Kami berharap nantinya kelengkapan dalam tahapan pembahasan ini dapat dipersiapkan serta melibatkan tokoh adat mulai dari tingkat desa seperti Mantir dan tingkat Kecamatan yakni Damang,” tandasnya.(red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait