Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang turut diikuti Bupati Mura Perdie M.Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor beserta unsur Forkopimda Mura lainnya dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Mura.
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan bahwa paripurna mendengar pidato kenegaraan serentak diikuti secara nasional dan merupakan bagian dari peringatan HUT ke-78 RI.
“Apa yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo substansinya sudah jelas untuk mengajak kita untuk terus semangat dalam merencanakan arah pembangunan kedepannya guna mengisi semangat juang yang harus ada hingga pada saat ini,” ucap Doni usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Rabu (16/8/2023).
Momentum peringatan kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja cerdas dan luas yang kita kemas dengan semangat kemerdekaan agar bangsa kita selalu unggul dan maju. “Dalam menggapai kemerdekaan tidaklah mudah, kita harus bekerjasama dan saling bahu membahu agar bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa besar yang sejajar dengan bangsa lainnya. Namun ini butuh persatuan dan kesatuan di dalam sebuah kebhinekaan,” tandasnya.
Tiga Nama Usulan DPRD Sebagai PJ Bupati Murung Raya
Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) telah mengusulkan tiga nama sebagai Pejabat (Pj) Bupati Mura yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon, Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Kalteng H. Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy.
Usulan ketiga nama tersebut sehubungan dengan surat dari Mendagri perihal usul nama calon Penjabat Bupati/walikota dan berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 9 ayat (1) dan (4). Diketahui sebelumnya, bahwa Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Mura Rejikinoor akan berakhir masa jabatannya pada 24 September 2023 mendatang.
Ketika dimintai keterangan, Ketua DPRD Mura, Doni menjelaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa kalangan, baik dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta dengan unsur DPRD yang menginginkan putra daerah Kalteng.
“Tentunya usulan nama-nama Pj Bupati Mura ini dapat memberikan kesepahaman bersama antara kami di DPRD, Gubernur dan Kemendagri. Sehingga, ketiga nama yang kami usulkan tersebut tentunya telah memenuhi kriteria yang tentunya memenuhi syarat utama yakni eselon IIa,” jelas Doni usai memimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan, Rabu (16/8/2023).
Dirinya memaparkan bahwa untuk eselon II A, Sekda Mura, Hermon memenuhi ketentuan, selanjutnya H. Fajarudinnoor sebelumnya juga pernah menjadi kepala dinas di Murung Raya, sedangkan Yulindra Dedy pernah menjadi staf di Kecamatan Permata Intan saat mengawali karir sebagai ASN.
Selanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi bersama gubernur, sehingga saat sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan diseleksi oleh tim penentu ada pertimbangan dengan memprioritaskan putra daerah Kalteng sebagai Pj Bupati Murung Raya.
“Usulan tiga nama itu juga merupakan bentuk antisipasi agar nanti tidak terjadi penolakan seperti yang terjadi pada saat pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar beberapa waktu lalu,” tutupnya.(red)