Puruk Cahu – Ketua Sementara DPRD Murung Raya (Mura), Bebie S.Sos, S.H, M.M, M.AP meminta kepada setiap bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat lebih memahami dan menguasai regulasi guna perbaikan tata kelola keuangan.
Hal itu untuk menghindari dan terbebasnya dari indikasi tidak pidana korupsi. Termasuk sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam penyusunan APBD.
Tidak hanya itu, permintaan tersebut semata-mata untuk mencapai sasaran dan target pembangunan secara berkelanjutan, termasuk pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efesien, efektif dengan seoptimal mungkin .
Bebie mengatakan tersedianya sumber anggaran merupakan pilar utama dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, anggaran merupakan instrument peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Oleh sebab itu semua Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Barsel harus cermat dalam mengelola anggaran di tahun 2024,” pintanya.(drm)