Tingkat Inflasi Jadi Tolak Ukur APBD-Perubahan Kotim 2022

By kabarbor - September 3, 2022 |
Post View : 162
Views
9FDA57E8-3987-4C01-AA36-362B5495E0F0

Sampit.- Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengatakan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 memperhitungkan inflasi.

“Kita ketahui bersama di Kalteng ada dua daerah yang bisa dijadikan barometer sampling inflasi, yakni Kota Palangkaraya dan Sampit di Kabupaten Kotim, karena itu dalam menentukan tingkat inflasi juga harus menjadi pertimbangan penyusunan APBD-Perubahan Tahun 2022 ini,” kata SP Lumban Gaol saat menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kotim, Jum’at, (3/9/2022).

Seperti yang diketahui, Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2%, dengan inflasi sebesar 3%.

Kendati demikian Lumban Gaol berharap laju inflasi Kabupaten Kotim pada tahun 2022 tidak akan melebihi asumsi tersebut, dan sebisa mungkin harus bisa dipertahankan selama tidak ada fluktuasi yang secara signifikan akan mempengaruhi kenaikan inflasi lokal dan nasional.

“Demikian pula jika situasi ekonomi Kabupaten Kotim tidak dapat diprediksi, dikhawatirkan akan berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi Kabupaten Kotim,” jelasnya.

Kekhawatiran tersebut dinilai akan menghambat pembangunan daerah dan sejumlah faktor sehingga harus dipertimbangkan ketika menentukan kebijakan ekonomi untuk Kabupaten Kotim di APBD-Perubahan Tahun 2022.(Fit).

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait