Foto – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun ST.(Fit)
Sampit- Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST meminta agar aparat penegak hukum mewaspadai praktek prostitusi online yang kian menjamur di daerah setempat. Menurutnya praktek lokalisasi menggunakan modus online tersebut sudah sejak lama terjadi di daerah ini sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat.
“Justru praktek prostitusi melalui online ini dengan menggunakan sewa kamar-kamar hotel di daerah kita ini menjadi momok yang rentan mendatangkan penyakit HIV, karena tidak terkontrol dan juga jelas itu ilegal, kami dapat informasi banyak hotel-hotel di Sampit ini yang sudah digunakan menjadi wadah praktek lokalisasi sistem online tersebut,” ungkapnya Rabu (21/9/2022).
Disisi lain legislator PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan dalam hal ini Satpol PP selaku pelaksana teknis harus benar-benar melakukan penindakan di lapangan agar penyakit masyarakat (pekat) tersebut tidak terus menjamur khususnya di dunia perhotelan di daerah ini.
“Semenjak lokalisasi dulu ditutup oleh pemerintah, maka hal yang harusnya diantisipasi adalah dampaknya, yang saat ini terjadi, justru praktek esek-esek ini dilakukan di hotel-hotel, mirisnya modus mereka menggunakan sistem online, ini harus jadi perhatian kita bersama,” timpalnya.
Disamping itu legislator Dapil IV ini juga berharap agar warga masyarakat mau melaporkan apabila ditemukan adany praktek-praktek prostitusi yang terjadi dilingkungannya masing-masing. Sehingga dengan demikian para pelaku tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan aksinya.
“Bukan hanya di perhotelan, in the kos juga harus di waspadai karena memang selama ini rentan juga digunakan untuk melakukan praktek esek-esek tersebut,” tutupnya.(Fit).