SAMPIT – Jajaran anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang sebelumnya sudah berkomitmen meningkatkan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mengurangi angka penyalahgunaan di lapangan untuk mendapatkan pengawasannya.
Pasalnya di Kotim sendiri belum lama ini sempat viral terjadi adanya puluhan kendaraan jenis sepeda motor yang mogok setelah melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan MB Ketapang tersebut.
Menanggapi hal ini Hj.Darmawati selalu anggota komisi II menegaskan, penegakan hukum harus harus dilakukan mengingat yang BBM Bersubsidi di daerah ini dinilai rentan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dimaksud.
“Dalam konteks ini kami kira BPH Migas lah yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan menindak kalau ada praktik-praktik culas yang diduga kuat dilakukan dan terjadi di daerah kita ini, belakangan ini sempat viral beberapa kendaraan roda dua mogok di jalanan setelah melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU,” ujarnya Senin (08/05/2023).
Selain itu legislator Partai Golkar ini juga berharap agar aparat kepolisian di daerah ini tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat.
“Kalau kita lihat fakta dilapangan, aparat kepolisian sudah melakukan pemasangan police line di TKP, itu artinya sudah ada proses penegakan hukum, kita tunggu saja nanti hasilnya dan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan,” tutupnya.
(rrl)