SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah menyampaikan dukungannya terkait Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan yang dinilai merupakan bentuk lain dari pelayanan terhadap seluruh masyarakat di daerah tersebut.
“Kami sangat mendukung dan setuju Raperda ini, dengan melalui layanan perpustakaan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, maka kami kira akan membantu membangun kepribadian yang lebih baik dan dapat mencerdaskan masyarakat kita, itu tujuan dari Raperda ini kalau dilihat dari aspek kepentingannya,” ungkapnya Kamis (04/08/2022).
Legislator PDI Perjuangan ini bahkan menekankan, dengan diusulkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perpustakaan, sebagaimana diketahui bahwa perpustakaan merupakan sarana pembelajaran untuk semua orang, maka dirasa perlu mendalami kajian secara teknis untuk target yang harus di capai oleh produk hukum tersebut.
“Disisi lain kita melihat bukan hanya sebatas mencerdaskan saja melainkan perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi, yang berazaskan manfaat bagi seluruh masyarakat kita,” timpalnya.
Terkahir legislator Dapil I ini juga menyarankan, dalam penerapannya kedepan payung hukum itu sendiri harus memusatkan pokus terhadap sistem pembudayaan gemar membaca di Kotim.
“Ini menyentuh bagian teknis, agar upaya dan strategi dari pemerintah bisa lebih jelas dan memiliki rencana yang pasti untuk pembangunan kedepannya,” tutupnya.(ft)