Sampit, – Mulai maraknya isu-isu perkumpulan lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual, (LGBT) untuk menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam halnya seksualitas di Kalimantan Tengah dinilai perlu terus diwaspadai. Perilaku menyimpang ini benar-benar harus di tindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal ini juga dikhawatirkan muncul di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dimana selain pergaulan bebas, para kaum LGBT ini juga sudah mulai terlihat terang-terangan menunjukan kaum minoritas mereka. Atas hal tersebut Sekretaris Komisi I H.Ardiansyah meminta agar semua pihak terus melakukan pengawasan agar kasus LGBT di Kotim ini tidak menimbulkan keresahan.
“Jangan sampai ada LGBT di daerah kita ini, aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang harus menindak tegas mereka, kalau tidak bisa diayomi ya suka tidak suka harus di tindak, supaya tidak semakin menyebar dan jumlah mereka semakin banyak,” ungkapnya Senin, 26 September 2022.
Legislator PAN ini juga menekankan agar warga masyarakat di Kotim ini terus mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjangkit dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh kaum LGBT tersebut.
“Setiap orang tua atau perwakilan keluarga wajib memberikan pengawasan, kontrol terhadap setiap anggota keluarganya masing-masing, karena sekali terperangkap LGBT ini maka sulit untuk di hentikan, fakta bicara demikian, kita lihat yang mana seharusnya LGBT ini tidak ada namun masih berkembang biak di mana-mana,” timpalnya.
Disisi lain dia juga berharap agar jajaran Satpol PP selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan, dia menyarankan agar dalam penindakan dilapangan polisi penegak perda itu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memberantas LGBT tersebut.
“Jangan biarkan mereka (LGBT) ini mempunyai ruang gerak di Kotim ini, kita tidak mau nama baik daerah ini dirusak oleh kaum-kaum LGBT yang kita ketahui hanya akan merusak citra daerah, tutup rapat-rapat pintu masuk bagi mereka, kalau pun ada perilaku menyimpang cepat di tindak dan di berikan pemahaman,” tutupnya.(Ft).
26 September 2022
Perilaku Menyimpang LGBT Harus Diwaspadai Di Kotim
Sampit, – Mulai maraknya isu-isu perkumpulan lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual, (LGBT) untuk menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam halnya seksualitas di Kalimantan Tengah dinilai perlu terus diwaspadai. Perilaku menyimpang ini benar-benar harus di tindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal ini juga dikhawatirkan muncul di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dimana selain pergaulan bebas, para kaum LGBT ini juga sudah mulai terlihat terang-terangan menunjukan kaum minoritas mereka. Atas hal tersebut Sekretaris Komisi I H.Ardiansyah meminta agar semua pihak terus melakukan pengawasan agar kasus LGBT di Kotim ini tidak menimbulkan keresahan.
“Jangan sampai ada LGBT di daerah kita ini, aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang harus menindak tegas mereka, kalau tidak bisa diayomi ya suka tidak suka harus di tindak, supaya tidak semakin menyebar dan jumlah mereka semakin banyak,” ungkapnya Senin, 26 September 2022.
Legislator PAN ini juga menekankan agar warga masyarakat di Kotim ini terus mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjangkit dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh kaum LGBT tersebut.
“Setiap orang tua atau perwakilan keluarga wajib memberikan pengawasan, kontrol terhadap setiap anggota keluarganya masing-masing, karena sekali terperangkap LGBT ini maka sulit untuk di hentikan, fakta bicara demikian, kita lihat yang mana seharusnya LGBT ini tidak ada namun masih berkembang biak di mana-mana,” timpalnya.
Disisi lain dia juga berharap agar jajaran Satpol PP selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan, dia menyarankan agar dalam penindakan dilapangan polisi penegak perda itu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memberantas LGBT tersebut.
“Jangan biarkan mereka (LGBT) ini mempunyai ruang gerak di Kotim ini, kita tidak mau nama baik daerah ini dirusak oleh kaum-kaum LGBT yang kita ketahui hanya akan merusak citra daerah, tutup rapat-rapat pintu masuk bagi mereka, kalau pun ada perilaku menyimpang cepat di tindak dan di berikan pemahaman,” tutupnya.(Ft).