Sampit,- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana, mengeluarkan seruan kepada Pemerintah Daerah untuk secara bijak menangani masalah lahan pertanian yang semakin menyusut di wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah harus konsisten dengan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan di wilayah itu. Terkait alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain yang semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir.” Ujarnya , Selasa 16 Mei 2023.
Menurutnya, keberadaan lahan bagi masyarakat, terutama dalam sektor pertanian memiliki peran penting dalam mencapai kedaulatan pangan, baik untuk memenuhi kebutuhan daerah maupun daerah lain.
Syahbana berharap agar pemerintah pusat turut membantu dalam menangani masalah kawasan tersebut. Menurutnya, sektor pertanian menjadi penyangga utama bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kebijakan mendukung pertanian perlu diterapkan untuk menjaga keberlanjutan dan kemandirian pangan,” tuturnya.
Pihak berwenang perlu melakukan kajian mendalam untuk menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Terlebih lagi, masalah ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian.(rrl).