Sampit,- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta agar pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk cepat tanggap dalam menerima keluhan atau aspirasi dari warga masyarakat.
Menurutnya setiap bentuk aspirasi masyarakat merupakan langkah kemajuan bagi setiap Desa yang ada di Kotim ini. Disisi lain legislator Dapil V ini meminta agar Pemerintahan Desa termasuk anggota BPD juga lebih proaktif dalam menyerap setiap bentuk aspirasi yang datang dari warganya.
“Aspirasi masyarakat ini merupakan acuan atau tolak ukur bagi kemajuan desa itu sendiri, kritik saran yang bersifat membangun harus di tampung dan bahkan di implementasikan agar terwujudnya keharmonisan dalam lingkup masyarakat desa itu sendiri,” ungkapnya, Rabu, 28 September 2022.
Disisi lain dia menekankan, aspirasi masyarakat berkaitan dengan program desa merupakan bentuk kontrol terhadap ketepatan penggunaan anggaran oleh pemerintah desa. Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari setiap program yang dikembangkan di desa tersebut.
“Pemerintahan yang kompeten, terbuka dan juga humanis harus digalakkan, karena semua itu terhubung secara langsung dengan masyarakat di setiap desa, artinya apa yang dilakukan di desa selalu terpantau, sehingga saran masukan atau kritikan itu pasti ada, untuk itu kami mendorong agar Pemdes dan BPD lebih proaktif dan profesional dalam mengayomi masyarakat kita,” timpalnya.
Disisi lain Hendra Sia juga menegaskan, warga masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mengawasi dan mengontrol setiap program yang menggunakan uang negara yang disalurkan melalui APBD atau APBN tersebut.
“Kita berharap nantinya ketika masyarakat mengkritik program desa justru tidak mendapatkan tempat, ayomi mereka bina mereka dan sejahtera mereka karena program desa bisa berjalan apabila masyarakat merasa puas dengan kinerja pemdes dan BPD desa itu sendiri,” tutupnya.(Ft).