Sampit,- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati meminta pemerintah kabupaten membina dan membantu penambang tradisional untuk mendapatkan legalitas sehingga bisa bekerja dengan tenang.
“Saya sejak lama menyuarakan ini. Pemerintah daerah harus serius membantu penambang tradisional kita agar mereka bisa bekerja secara legal. Bantu perizinannya supaya mereka bisa bekerja dengan tenang,” kata Megawati, 6 Juni 2023.
Pemerintah daerah diharapkan berperan besar dalam mengatasi masalah ini. Penambang emas tradisional perlu difasilitasi agar bisa beraktivitas secara legal, misalnya melalui wilayah pertambangan rakyat (WPR) sehingga pemerintah daerah juga lebih mudah dalam membina dan mengawasi.
Ia menegaskan, penambangan secara legal akan memudahkan pemerintah daerah untuk mengingatkan agar aktivitas para penambang mengutamakan keselamatan sehingga risiko kecelakaan kerja bisa ditekan sekecil mungkin.
Saat ini diperkirakan masih ada masyarakat yang menambang emas secara tradisional. Mereka diduga memang tidak mengantongi izin seperti yang diharuskan sehingga harus “kucing-kucingan” dengan petugas.
“Masyarakat juga ingin bekerja secara legal, hanya saja mereka masih dihadapkan pada berbagai kendala seperti keterbatasan pengetahuan dan kemampuan sehingga kesulitan mengurus perizinannya.(rrl).