Sampit,- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Nadie mengharapkan peran serta perusahaan besar swasta (PBS) yang berada di wilayah utara untuk perbaikan jalan poros yang menghubungkan antar desa dan kecamatan khususnya Kecamatan Tualan Hulu dengan Kecamatan Telaga Antang karena selama ini jalan tersebut rusak dan belum beraspal.
“Kami meminta peran serta PBS untuk ikut melakukan perbaikan jalan yang rusak dan dapat menghibahkan lahan serta mencabut ijinnya untuk lahan yang terkena jalan, seperti jalan poros menuju Desa Bukit Makmur yang panjangnya enam kilometer yang terkena lahan milik perusahaan, agar tidak menjadi kendala pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan tersebut,” kata Nadie, Kamis (21/10/2022).
Dirinya juga mengatakan selain menghibahkan lahan mereka juga turut membantu perbaikan jalan tersebut melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena kalau hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah yang saat ini anggaranya terbatas, maka sangat tidak optimal dan perlu waktu yang lama perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
“jalan tersebut merupakan akses ke kecamatan dan penghubung antar desa, juga merupakan urat nadi perekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, Jadi saat ini butuh peran pemimpin-pemimpin di tingkat kecamatan dan desa untuk mengkondisikan hal tersebut, jangan terpaku anggapan kalau jalan kabupaten menjadi peran Bupati dan PUPR saja”ujar Nadie
Pihak PBS dapat membantu perbaikan jalan penghubung antar kecamatan dan desa dengan mengunakan CSR nya, jangan hanya beranggapan jalan tersebut merupakan peran Bupati dan PUPR saja, dan apabila perbaikan lintasan jalan tersebut terkena lahan perusahaan maka dapat menghibahkannya kepada pemerintah daerah, agar program perbaikan infrastruktur dari pemerintah dapat dikerjakan dan tidak menjadi kendala,” ujarnya
Menurutnya kalau pihak perusahan tidak mau menghibahkan atau melepas kawasan yang dilintasi jalan tersebut, maka perbaikan jalan itu tidak dapat dilakukan, maka dari itu peran serta perusahaan harus benar-benar membantu pemerintah agar program pembangunan di wilayah utara dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya juga pernah masukan pokok pikiran di Desa Tumbang Sepayang Kecamatan Antang Kalang untuk pembuatan box, karena masuk kawasan sehingga tidak dapat terlialisasi, maka dari itu peran serta Camat dan Kepala Desa dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar pembangunan di wilayah utara dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.(Ft).