SAMPIT – Jajaran Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait khususnya Dinas Sosial (Dinsos) memberikan perhatian serius terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk Orang Terlantar di daerah tersebut.
Bukan tanpa sebab, belakangan ini di jalan-jalan perkotaan di daerah tersebut disebutkannya masih banyak ODGJ yang berkeliaran menyisir jalanan yang rentan menimbulkan kecelakaan serta merugikan orang lain maupun merugikan ODGJ itu sendiri.
“Dinas sosial dalam hal ini harus ambil andil, jangan tunggu laporan baru bekerja, kami sering melihat dilapangan kalau ODGJ ini berkeliaran di jalanan, selama hal ini mereka butuh perhatian, kalau dibiarkan terus menerus justru itu menandakan tidak efektifnya kinerja dari instansi terkait,” ungkap Hj. Mariani Rabu (10/05/2023).
Bahkan wanita yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kotim ini menekankan, perlu adanya pengawasan secara khusus, baik itu terhadap orang gila maupun orang terlantar yang mana rentan menimbulkan banyak dampak negatif dilapangan.
“Orang terlantar ini bisa jadi ODGJ juga kalau dibiarkan keluyuran di jalanan, semestinya mereka dibina, berikan perhatian khusus, dan jangan lepas liarkan, cari anggota keluarganya dan pulangkan, atau paling tidak datangkan psikiater,” timpalnya.
Legislator Partai Golkar ini juga meragukan apakah Dinas terkait memiliki tenaga Psikiater untuk menunjang kinerjanya dilapangan, maupun bekerjasama dengan pihak rumah sakit yang sudah memiliki kemampuan khusus yakni adanya psikiater.
“RS kita inikan sudah ada tempat khusus, berarti ahli di bidang tersebut juga sudah ada, kalau soal psikiater ini sudah tentu harus ada untuk menunjang kinerja instansi terkait,” tutupnya.(rrl)