SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati meminta agar aparat kepolisian terus melakukan penindakan secara tegas kepada oknum-oknum pelaku ilegal fishing yang masih mencari ikan dengan cara-cara merusak habitatnya maupun merusak ekosistem yang ada di daerah ini.
“Kami di komisi II selama ini menilai para pelaku tindak kejahatan sungai ini merupakan aksi yang brutal merusak ekosistem, sehingga terkait aksi perusakan ekosistem yang ada di anak-anak sungai yang masih sering terjadi ini perlu penanganan secara khusus,” ungkapnya Selasa 18 April 2023.
Bahkan legislator partai Golkar ini juga berharap kepada warga masyarakat, agar jangan sampai melakukan ilegal fishing lantaran selain melanggar hukum, juga akan merusak ekosistem tumbuh kembang ikan yang ada di anak sungai.
“Kalau memang diduga ada pelaku ilegal fishing, seperti menyetrum ikan, meracuni ikan dengan putas, bisa melaporkan ke aparat kepolisian, jangan sampai sungai kita semakin tercemar atau ekosistemnya menjadi rusak,” timpalnya.
Disisi lain dia juga memaparkan, pihaknya di jajaran komisi II sendiri sedang melakukan beberapa kajian terkait hal ini.
“Tentunya dengan koordinasi berkaitan dengan bidang-bidang yang ada untuk membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat, melalui sektor perikanan yang baik dan benar juga masih terus kami lakukan,” tutupnya.
(rrl)