SAMPIT – Sebagai bentuk menjalankan amanah rakyat melalui bidangnya, jajaran Komisi I yang merupakan kepanjangan tangan rakyat di bidang Hukum dan Pemerintahan meminta agar setiap warga masyarakat tidak takut melaporkan tindakan melawan hukum dalam bentuk Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum diberbagai instansi terkait.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi Senin (08/05/2023) yang mana menurutnya warga masyarakat jangan mau menjadi korban tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Negara kita ini negara hukum, kalau ada tindakan seperti itu (Pungli) laporkan kami di komisi I siap mengawal dan mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut, artinya jangan sampai masyarakat kita sedang kesusahan dibikin tambah susah dengan melakukan pungli,” ujarnya.
Disisi lain Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para oknum baik itu ASN di lingkup kerja masing-masing agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar yang dapat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Untuk itu kami harap para Aparatur Sipil kita di daerah ini juga jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hukum, kita ketahui pungli ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” tutupnya.
(rrl)