Sampit,- Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam berbagai upaya strategis yang terukur dan berjenjang untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam sistem perpajakan dan retribusi daerah.
Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama untuk menyusun strategi dan target pendapatan asli daerah (PAD) yang optimal dan rasional dengan payung hukum yang berorientasi masa depan.
“Tentu juga dengan memperimbangkan aspek keadilan dan tidak menjadi beban bagi masyarakat dengan pungutan yang aneh-aneh,” tegas Abdul Kadir, Senin, 6 Maret 2023.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya cara pandang baru dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimulai dengan pembenahan dari Internal Dinas teknis yang menangani Pendapatan Daerah, baik dimulai dari personil SDM maupun melalui pembenahan sistem dan ekosistemnya.
Selain itu, Abdul Kadir juga menyatakan perlunya keterbukaan terhadap pelaksanaan Peraturan Ketentuan tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi tantangan nyata bagi semua pihak untuk menciptakan cara pandang baru yang akan menciptakan kemandirian dari para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Dalam hal ini, Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa pungutan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat, kita semua harus berperan aktif dan saling mendukung dalam menciptakan daerah yang mandiri dan sejahtera,” Demikian Abdul Kadir.(rrl).