SAMPIT – Wakil Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso dengan tega mengatakan selama ini terkait infrastruktur jalan yang berhubungan langsung dengan Desa yang mana sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten sudah semestinya wajib di perhatikan pemerintah setempat.
Bahkan Legislator PKB ini juga menjelaskan, selama ini masih banyak infrastruktur di tingkat pedesaan yang seharusnya sudah menjadi tanggungjawab kabupaten dinilai terbengkalai tanpa adanya solusi yang tepat, hanya lantaran berberapa kendala diantaranya terbentur dengan kepemilikan lahan HGU perusahaan dan juga kewenangan.
“Yang jadi masalah, apabila desa hendak memperbaiki maka akan melanggar aturan dan juga bisa terindikasi penyalahgunaan wewenang, disisi lain juga kesannya juga tidak elok kalau sampai pihak desa atau masyarakat kita di tingkat desa harus bentrok dengan pihak perusahaan hanya lantaran konflik soal jalan, yang tidak terurus,” ungkapnya Minggu 16 April 2023.
Selain itu dia juga meminta agar pemerintah daerah memberikan solusi terhadap masalah ini agar program pengembangan desa bisa berjalan dengan baik tanpa ada pelanggaran-pelanggaran terhadap pemerintah desa.
“Hal seperti ini harusnya ada jalan keluarnya, dulu kita ketahui wilayah utara sulit berkembang terkait infrastruktur jalan karena status kawasan, atau wilayah Selatan juga sulit karena kendala teknis, nah sekarang jalan desa sulit di kembangkan karena persoalan wewenang, ini juga sangat besar pengaruhnya untuk perkembangan desa kita kedepannya,” timpalnya.
Bahkan menurutnya sudah sempat terjadi sejak beberapa tahun lalu dimana ada kasus penyalahgunaan wewenang di salah satu desa di Kotim ini yang dilaporkan hanya lantaran masalah wewenang yang seharusnya jadi tanggungjawab pihak pemerintah kabupaten.
“Sehingga jadinya serba salah, di satu sisi kepala desa pasti mendapat tekanan dari masyarakat, sisi lainnya terbentur dengan wewenang, harapan kita ke depan masalah ini harus ada solusinya,” tutupnya.
(rrl)