SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim, H. Abdul Kadir menilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebenarnya harus lebih mengedepankan kepentingan umum, yang erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat di desa itu sendiri.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, BPD juga merupakan tempat warga masyarakat dalam menyampaikan arpirasi untuk ditindaklanjuti ketika nantinya dilakukan Musrenbang ditingkat Desa. Dia menilai selama ini peran BPD belum maksimal sehingga masih sering terjadi konflik di tingkat pedesaan.
“Kalau kita lihat sejauh ini memang peran BPD masih belum bisa maksimal lantaran beberapa faktor, sehingga program desa yang di wacanakan oleh pemerintahan desa di Kotim ini sendiri tidak bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya Rabu 19 April 2023.
Disisi lain menurutnya hal itu terjadi akibat dari kurangnya peran aktif wakil rakyat desa ini salam menyerap aspirasi masyarakat, sehingga apa yang menjadi keluhan warga tidak tertampung dengan baik.
“Sehingga apa yang terjadi, program kerja di desa banyak yang tidak menyesuaikan hasil musyawarah mufakat, ada juga yang berkoar-koar ketika program kerja sudah dilaksanakan, tidak tepat sasaran dan lainnya, ini menurut kami yang harus diperhatikan,” tutupnya.(rrl)