SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Partai Nasdem, Pardamean Gultom menyebutkan bahwasanya isu terkait lingkungan merupakan isu dunia secara global. Menurutnya dalam hal ini diperlukan upaya-upaya untuk pelestarian lingkungan terutama oleh pemerintah daerah setempat.
“Kita ketahui bersama bahwa berdasarkan data Dirjen Pengembangan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015 lalu di Indonesia, hingga saat ini pencemaran terberat terjadi diakibatkan oleh Pencemaran Limbah Domestik yang mencapai indek 67,94 persen, untuk itu Kotim juga kami kira harus melihat hal ini dengan serius,” ungkapnya Senin (01/08/2022).
Bahkan Gultom juga menyampaikan, guna melakukan pencegahan, perlu adanya aturan untuk mengendalikan pencemaran limbah itu sendiri. Disamping itu dia juga menekankan, di Kotim saat ini sungai-sungai dinilai sudah dalam kondisi tercemar, sehingga diharapkan agar aturan dimaksud dapat menjadi acuan pengendalian.
“Kami sendiri dari Fraksi Partai Nasdem sangat menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Kotim baru ini, karena apa kondisi daerah kita saat ini dimana, Pengelolaan Air Limbah Domestik ini pada suatu saat rentan sekali menimbulkan persoalan lingkungan,” timpalnya.
Pria yang duduk di komisi IV ini juga menegaskan, dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terutama dalam Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Yang semua orang harapkan tidak lain dari perda ini nantinya adalah implementasinya, yang menyeluruh dan berkelanjutan dan dapat mewujudkan lingkungan yang sehat, serta juga tidak terkesan mandul,” tutupnya. (ft)