Sampit,- Potensi sumber daya alam di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang melimpah harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut katakan, Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini mengatakan selama ini daerah hanya gigit jari seperti dari hasil industri minyak kelapa sawit.
“Padahal potensi tersebut harusnya mampu menambah pendapatan keuangan daerah kita,” kata Khozaini, 14 Juni 2023.
Maka dari itu Khozaini mendukung dengan hadirnya regulasi yang baru untuk mengatur keseimbangan antara keuangan daerah penghasil sumber daya alam yang selama ini hanya dijadikan dana alokasi umum tersebut.
“Pemerintah daerah harus terus mendorong itu, karena dengan itu sektor pendapatan kita akan meningkat,” ucapnya.
Sementara itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, kabupaten ini terbagi 17 kecamatan,168 desa dan 17 kelurahan.
Kotawaringin Timur memiliki luas administrasi 16.796 km dengan peruntukan lahan perkebunan seluas 581.183,5 hektare. Saat ini sebagian besar lahan yang diperuntukkan kegiatan perkebunan sudah dimanfaatkan untuk perkebunan rakyat dan investor perkebunan, khususnya kelapa sawit.
Diperkirakan dengan adanya kebijakan baru tersebut akan menambah sumber pembiayaan pembangunan daerah tersebut.
“Jika pendapatan kita meningkat secara otomatis pembangunan akan meningkat pula,” Demikian Khozaini.(rrl).