Sampit,- DPRD Kotim mengatakan Kasus sengketa lahan di Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkat, membuat konflik antara masyarakat dan perusahaan semakin sering terjadi.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, banyak masalah muncul karena pembangunan tidak dilakukan dengan benar, seperti penertiban Surat Keterangan Tanah (SKT) yang tumpang tindih. Kondisi ini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.
“Masih banyak pembangunan yang mudah dilaksanakan, namun karena tidak dilakukan sehingga muncul masalah, contoh masih banyaknya penertiban SKT yang tumpang tindih, padahal syarat membuat SKT sudah disertakan dengan titik koordinat,” kata Rimbun pada, Senin 10 April 2023.
Meskipun laporan keuangan Kotim selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rimbun menyatakan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
“Selama ini BPK RI sudah memberikan penilaian yang baik terhadap laporan keuangan dengan memperoleh WTP, bahkan diberikan secara berturut-turut sehingga itu wajib untuk dipertahankan dengan memperbaiki kinerjanya masing-masing,” ucapnya.
Rimbun mengharapkan adanya solusi yang dapat mengatasi persoalan yang sedang terjadi, terutama dalam menangani sengketa lahan yang baru-baru ini dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Kota Besi. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(rrl).