SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terus meningkatkan pengawasan dilapangan, terkait praktik-praktik juru parkir ilegal atau parkir liar yang dapat merugikan warga masyarakat.
Dalam konteks ini Modika menekankan perlu adanya keseriusan pemerintah daerah terutama melalui dinas teknisnya untuk menjaga kenyamanan kepada para pengendara dari juru parkir liar yang notabene menggunakan pakaian preman dan tidak dilengkapi perlengkapan sesuai dengan arahan dinas teknis itu.
“Selain kesannya kurang sopan, terkadang juga praktik parkir liar ini jadinya mengarah pada pungutan liar lantaran tidak ada yang bisa menjamin bahwa jukir ini terkoneksi atau tidak dengan dinas teknis, disisi lainnya dishub juga harus memperhatikan hal ini agar masyarakat kita aman dan nyaman ketika meninggalkan kendaraan mereka,” ungkapnya Senin (08/05/2023).
Bahkan legislator PDI Perjuangan ini berharap agar di daerah ini tidak ada lagi praktik parkir liar yang dapat meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum setempat. Untuk itu menurutnya dishub harus bersinergi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dilapangan.
“Saya harap kedepannya tidak ada lagi jukir liar di Kotim ini, untuk itu penertiban dan juga pembinaan dilapangan harus di lakukan secara masif,” tutupnya.
(rrl)