SAMPIT – Jajaran Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pihak instansi terkait, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) bersama dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat untuk segera melakukan penindakan dilapangan.
Hal ini menyusul mulai maraknya kasus-kasus tawuran antar remaja, dan juga mulai meningkatnya Gerombolan Pengamen dan Pengemis (Gepeng) dengan berbagai modus operandi di lapangan baru-baru ini.
“Mirisnya kita bisa melihat, gepeng ini beroperasi di perempatan ruas jalan atau lampu merah, dengan modus ngamen atau berjualan sembari sekali-kali meminta kepada para pengendara yang berhenti di perempatan tersebut, hal semacam ini harus menjadi perhatian kita semua,” ungkap Riskon Fabiansyah selaku anggota Komisi III Senin (08/05/2023).
Disisi lain legislator Partai Golkar ini juga menekankan, penindakan dilapangan harus terus dilakukan agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tersebut. Hal ini dinilai perlu mengingat aksi kenakalan remaja dan juga gepeng ini terus membandel dilapangan.
“Yang terbaru inikan terjadi di kawasan Nor Mentaya, dimana disana remaja-remaja sempat terjadi tawuran, artinya perlu dilakukan penindakan sebagai bentuk antisipasi supaya kejadian serupa tidak berulang, hal seperti ini jangan kita sepelekan,” timpalnya.
Terakhir dia mengimbau kepada warg masyarakat di daerah setempat agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjebak kearah pergaulan yang bersifat negatif.
“Para orang tua juga kami harap meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan pergaulan anak-anaknya, jangan sampai mereka terjebak pada pergaulan yang membawa masa depan mereka kearah yang negatif,” tutupnya.
(rrl)