SAMPIT – Sekretaris Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, mendorong agar aturan berkaitan dengan tata tertib (tatib) dewan benar-benar dimaksimalkan. Dalam hal ini melalui Badan Kehormatan (BK) dewan dia juga meminta agar setiap anggota dewan yang absen terhadap rapat di lembah legislatif diberikan sanksi tegas.
“Meskipun saat ini Tatib kita sedang direvisi tidak ada salahnya untuk mengedepankan aturan yang sudah ada, sementara tatib itu di evaluasi dan diketuk palu nantinya, kami yakin BK selama ini menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dibutuhkan revisi terhadap aturan tatib itu sendiri,artinya fungsinya berjalan dengan baik,” ungkapnya Rabu (03/08/2022).
Menurut Bima dalam halnya menjalankan tugas dan fungsinya setiap perangkat dewan harus benar-benar bekerja secara profesional, termasuk di tubuh Badan Kehormatan dewan yang menjadi kontrol terhadap setiap anggota di lembaga legislatif itu sendiri.
“Kalau memang ada kesalahan, artinya setiap anggota dewan harus menyadari akan kesalahannya, sehingga tupoksi yang ada di tubuh masing-masing setiap anggota dapat berjalan dengan baik,” timpalnya.
Dia juga menekankan, pihaknya di fraksi PKB tentunya mendukung langkah-langkah maupun kebijakan yang bersifat untuk kepentingan bersama di lembaga tersebut. Disamping itu evaluasi terhadap Tatib merupakan bentuk keseriusan lembaga itu dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya.
“Kamipun menyadari,sebagai Anggota Dewan sudah selayaknya tertib dan berlaku adil, karena merupakan perwakilan dari rakyat, sehingga sudah seharusnya memberikan percontohan yang baik kepada masyarakat,” tutupnya.(ft)