Sampit,- Carut marutnya pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Kotawaringin Timur hingga memunculkan berbagai spekulasi adanya oknum penting yang ikut bermain. Membuat DPRD daerah setempat menyarankan agar dibentuk tim khusus pengawasan BBM.
“Kami sarankan agar pembentukan tim khusus untuk pengawasan dari DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, juga Pertamina dan sub bidang lainnya. Ini harus disepakati karena perlu ada kolaborasi dan perlu adanya sinergitas kita semua,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar, Rabu 24 Agustus 2022.
Kurniawan menjelaskan usulan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu bertujuan untuk mencegah dan menindak penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi yang sudah dan telah terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Tim khusus itu nantinya selain mengawasi penyaluran bbm bersubsidi agar tidak menyimbang, juga akan berfokus kepada luat dugaan pungli yang terjadi di SPBU, pungutan ratusan ribu oleh oknum tertentu agar sopir bisa antre mendapatkan solar bersubsidi di SPBU. Sayangnya rahasia umum ini belum bisa diungkap oleh penegak hukum,” jelas Kurniawan.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan kolaborasi diperlukan karena Pertamina mengaku hanya memiliki kewenangan pengawas di areal SPBU. Sedangkan di luar areal SPBU, pengawasannya menjadi wewenang Kepolisian, Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah.
“Sebab itu lah perlu dibentuknya satuan tugas atau tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pendindakan terhadap BBM bersubsidi yang rawan diselewengkan,” Demikian Kurniawan.(Fit).