Sampit- DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan bantuan pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengungkapkan bahwa bantuan pendidikan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin menempuh pendidikan, namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
“Apalagi bantuan pendidikan ini memang diperuntukkan meringankan beban masyarakat yang ingin menempuh pendidikan, namun tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut,” kata Dadang Siswanto, Kamis, 13 April 2023.
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan program bantuan pendidikan khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Sebab, kewajiban pemerintah daerah adalah membantu warga yang tidak mampu, dan ini sudah dituangkan dalam peraturan daerah (perda).
“Untuk itu kita mendorong agar mahasiswa maupun pelajar bisa memaksimalkan program bantuan pendidikan khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Karena kewajiban pemerintah daerah adalah membantu warga yang tidak mampu dan ini sudah dituangkan dalam peraturan daerah (perda),” tegasnya.
Program bantuan pendidikan juga berperan penting dalam mendukung eksistensi perguruan tinggi lokal di daerah Kotim. Adanya bantuan beasiswa akan memungkinkan lebih banyak mahasiswa yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga hal ini harus dimanfaatkan oleh anak-anak Kotim.
“Peraturan Daerah tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berbuat lebih banyak di bidang pendidikan, seperti memberikan beasiswa dan lainnya. Dampaknya tidak hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga akan berimbas pada perguruan tinggi,” ujarnya.
Dengan demikian, Ia berharap agar masyarakat tidak malas untuk mengurus persyaratan bantuan pendidikan, sehingga anggaran yang disediakan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat tidak mampu serta mendukung eksistensi perguruan tinggi lokal di daerah Kotim.(rrl).