Sampit,- DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan bahwa para pelaku balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat bisa diproses hukum.
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, mengatakan bahwa langkah dan upaya dari pihak kepolisian dalam menindak dan memproses hukum bagi pelaku aksi balap liar di daerah ini sangat didukung oleh pihaknya.
“Kita dengan tegas mendukung langkah dan upaya dari pihak Polres Kotim untuk menindak dan memproses hukum bagi pelaku aksi balapan liar di daerah ini,” kata Rinie Anderson, Sabtu 29 April 2023.
Ia mengatakan bahwa aksi balap liar ini tidak hanya terjadi pada bulan Ramadan, tetapi juga pada hari-hari biasa, seperti malam minggu. Hal ini sangat meresahkan warga, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan lokasi balap liar.
Anderson juga menegaskan bahwa oknum remaja dan pemuda yang melakukan balapan liar di jalan bertindak sengaja, meskipun pemerintah telah melakukan sosialisasi dan pelarangan. Pemerintah daerah bahkan telah menyediakan kawasan di Dinas Perhubungan Kotim sebagai arena latihan balapan.
“Pemerintah sudah berikan ruang untuk penggemar road race ini tetapi kenapa masih dilakukan di jalan umum” tegasnya.
Menurut Anderson, para pelaku balap liar harus menyadari bahwa tindakan mereka tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain.
“Kami berharap agar para pelaku balap liar ini dapat mengendalikan diri dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan diri sendiri,” tuturnya.(rrl).