Foto – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati.(Fit)
Sampit,- Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim untuk segera lakukan inventarisir keberadaan pohon peneduh pinggir jalan yang memiliki potensi tumbang dan bakal membahayakan banyak pihak.
Menurut dalam kondisi musim penghujan yang disertai angin kencang ini tentunya, keberadaan pohon yang kondisinya sudah tua dan lapuk tersebut bakal membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas pribadi serta publik.
“Saya minta instansi terkait yaitu DLH Kobar untuk lakukan inventarisir keberadaan pepohonan di pinggir jalan dan sekitarnya. Sekiranya pohon tersebut sudah dianggap tidak layak dan berpotensi tumbang, agar segera ditebang ataupun dilakukan perawatan,” jelas Darmawati, Kamis, 22 September 2022.
Sehingga, dengan dilakukan perawatan atau penebangan pohon yang dianggap tidak layak tersebut, dapat mencegah timbulnya korban dari keberadaannya.
“Terlebih pohon yang kedepannya posisinya itu di pinggir jalan protokol, jalan umum dan di trotoar serta median jalan. Seharusnya bisa terus dipantau, karena bisa saja timbul kerusakan fasilitas publik akibat keberadaan pohon. Bisa dari bagian akar atau hal lain,” ungkap Darmawati.
Legislator Golkar ini mengingatkan, jangan sampai keberadaan pohon yang tujuannya untuk peneduh dan memperindah kota, malah menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan berpotensi membahayakan warga.
“Selain itu, titik penanaman pohon peneduh di pinggir atau median jalan bila nantinya dilakukan penggantian, juga harap memperhatikan apakah posisinya mengganggu pandangan pengemudi. Lantaran sudah sering terjadi keberadaan pohon di median jalan malah mengganggu pandangan pengemudi bila bermaksud memutar balik kendaraannya,” Tutupnya.(Fit)