SAMPIT – Jajaran Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bidang hukum dan pemerintahan terus memberikan dorongan kepada semua pihak tidak lepas dari peran institusi atau lembaga maupun instansi terkait untuk bersama-sama bergerak dalam memerangi peredaran narkotika di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I H.Ardiansyah yang menilai perlu adanya gerakan-gerakan secara masif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di kabupaten setempat. Disisi lain dia menekankan, gerakan anti narkoba ini merupakan cara penolakan terhadap perusakan terhadap generasi di daerah secara umumnya.
“Kita harus terus membangun suatu gerakan anti terhadap narkoba ini, karena barang haram tersebut merupakan biang kerok rusaknya generasi kita, baik itu secara fisik, mental, sampai pada SDM, sehingga praktek tindak kejahatan juga bisa semakin meningkat karenanya,” ungkapnya Kamis (04/05/2023).
Legislator PAN ini juga menilai, peran serta ormas dan tokoh-tokoh dalam menggerakkan anti terhadap narkoba ini adalah langkah yang tepat dilakukan supaya warga masyarakat terutama para muda-mudi yang masih labil tidak terseret dalam hal negatif tersebut.
“Kami tentunya berharap banyak ormas, tokoh-tokoh yang ikut bergerak dalam memerangi narkoba ini, karena kami juga di lembaga ini akan terus mengawal serta mengawasi apapun yang terjadi di lapangan, apalagi soal barang haram ini, kami harap penindakannya harus benar-benar memberikan efek jera,” timpalnya.
Terakhir Ardiansyah juga menekankan, Sanksi sosial terhadap para pelaku juga harus terus diterapkan, supaya dengan demikian ada efek jera bagi para kurir, atau bandar, sehingga tidak rentan mengulangi perbuatannya.
“Sanksi sosial ini juga harus diterapkan lagi, Pampang saja wajah para kurir atau bandar di media masa, media sosial atau di jalan-jalan agar mereka malu, dan kalau memang masih mengulangi perbuatannya maka hukumlah yang setimpal,” tutupnya.
(rrl)