SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah meminta kepada pihak Imigrasi Kelas II Sampit, untuk benar-benar memantau tenaga kerja asing yang saat ini bekerja di perusahaan besar swasta, bergerak di bidang industri perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan dan lainnya.
“Kami hanya mengingatkan kepada pihak kantor imigrasi agar terus melakukan pengawasan terhadap persoalan ini . Karena ada indikasi perusahaan sawit di Kotim ini mulai dari eksekutifnya karena bisa saja mereka didatangkan secara ilegal,” ungkap Modi.
Selain itu Legislator Muda PDI Perjuangan ini juga mengatakan, sebenarnya tidak menjadi masalah apabila pihak PBS di Kotim ini mengunakan tenaga kerja dari Negara luar mana saja. Namun yang harus di taati oleh setiap perusahaan ialah aturan dan undang-undang yang ada di Indonesia menyangkut hal tenaga kerja asing tersebut.
“Kami berharap di Kotawaringin Timur ini jangan sampai kecolongan, terutama dalam hal ini pihak imigrasi, kita mendorong mereka harus lebih selektif lagi, dan juga berkoordinasi dengan lintas instansi maupun lembaga yang ada di daerah ini,” pungkasnya.
Bahkan menurutnya sejauh ini, masih banyak masyarakat lokal yang menyandang status pengangguran. Dimana dalam konteks ini harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak.
“Oleh sebab itu pengawasan harus maksimal, satu sisi daerah kita masih banyak masyarakat lokal yang nganggur, SDM juga tidak kalah kok, jadi harus diutamakan masyarakat lokal kita,” tutupnya.
(rrl)