SAMPIT – Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengimbau agar setiap pemimpin desa harus mematuhi segela petunjuk teknis (Juknis) dan juga aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam halnya Kebijakan Handoyo menekankan agar Kepala Desa lebih mengedepankan juknis dan yang semestinya menjadi tolak ukur agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku di daerah ini.
“Bicara kebijakan tentunya setiap Kepala Desa harus melihat juknis dan mekanisme yang ada, selain itu tidak berbenturan dengan kebijakan pemerintah daerah serta hasil petunjuk yang bersifat teknis,” Ujarnya Senin 9 April 2023.
Dia juga memaparkan Desa memang otonom yang memiliki hak mandiri,namun dia mengharapkan agar kajian-kajian dari pemerintah daerah yang berdasarkan kelayakan bisa menjadi acuan dengan petunjuk yang di sahkan melalui Peraturan Pemerintah dan juha Peraturan Daerah pada dasarnya.
“Kajian yang bersifat teknis misalnya uji kelayakan yang merupakan suatu tahapan dari pemerintah daerah untuk desa, itu wajib menjadi acuan karena pada dasarnya itu merupakan bentuk sinergitas dari aturan yang ada dan bentuk pembinaan terhadap desa,” Tukasnya.
(rrl)