Bantuan Siswa Miskin Harus Mencapai Amanat Undang-Undang

By kabarbor - August 4, 2022 |
Post View : 156
Views
IMG-20221102-WA0045

SAMPIT – Anggota Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah mengungkapkan, dengan adanya kebijakan merealisasikan bantuan terhadap siswa miskin (BSM) harus benar-benar bisa mencapai amanat dari undang-undang yang berlaku di atasnya.

Bukan tanpa sebab, menurutnya,BSM adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau pra sejahtera dengan target tujuan supaya dapat memperoleh pendidikan yang layak sebagaimana yang diharapkan oleh negara atau pemerintah yang dituangkan didalam aturan perundangan sampai sejauh ini.

“Harus kita ketahui bersama dalam konteks ini kita sudah ada payung hukum dari negara, maka dari itu sebagai landasannya untuk di daerah sebagai pedoman dan dasar dalam pelaksanaannya perlu adanya peraturan daerah, yang dalam hal ini sudah semestinya harus memenuhi target dari amanah undang-undang yang ada,” ungkapnya Kamis (04/08/2022).

Disisi lain Sekretaris Komisi I ini juga menilai setelah mengkaji, menelaah maksud dan tujuan usulan rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD Kotim yang telah disampaikan dalam rapat paripurna terdahulu pihaknya dari Fraksi PAN sendiri perlu menanggapi secara serius akan hal tersebut.

“Meskipun fraksi kami lebih pokus terhadap pembangunan infrastruktur, akan tetapi dalam halnya pengembangan terhadap SDM juga merupakan agenda prioritas Fraksi PAN, terutama menyangkut pendidikan dan masyarakat kita yang kurang mampu, sehingga harus benar-benar diperhatikan oleh kita bersama azas dari Raperda tersebut,” timpalnya.

Disisi lain dia juga menyebutkan,sampai dengan sejauh ini masih banyak masyarakat miskin atau kurang mampu yang belum mendapatkan perlindungan secara hukum terkait dalam mengembangkan potensi maupun individual mereka. Sehingga perlu adanya perubahan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu agar tidak selalu dirundung kepiluan dalam menjalani aktivitas kehidupan mereka sehari-hari.

“Hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan, sehingga bagi masyarakat yang tidak mampu terutama anak-anak mereka yang tidak mendapatkan pendidikan bahkan putus sekolah merupakan hal yang paling menakutkan,” tutupnya.(ft)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait