SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Lumban Gaol SP mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut berpolitik, dimana secara aturan menurutnya tidak diperbolehkan supaya dapat menjaga netralitas dan juga sumpah janji sebagai ASN itu sendiri.
“Kami hanya mengingatkan kembali bahwa, ada aturan yang melarang setiap ASN untuk ikut atau berpolitik, selama dia masih menyandang statusnya sebagai ASN maka hal ini harus diperhatikan, karena sudah di atur oleh peraturan pemerintah kita,” ungkapnya Rabu (10/05/2023).
Sekjen DPC Partai Demokrat Kotim itu juga menekankan, sejatinya seorang abdi negara harus tunduk dan patuh terhadap aturan, termasuk melaksanakan sumpah janjinya. Sehingga dalam konteks tersebut hampir dipastikan bahwa setiap ASN tidak dibenarkan ketika masuk dalam ranah atau sistem perpolitikan.
“Kenapa itu diwajibkan, karena untuk menjaga netralitas itu satu, kedua untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan juga menjaga nama dan Marwah setiap lembaga atau instansi dimana ASN itu sendiri bertugas atau ditugaskan, itu menurut kami yang harus kita cermati,” timpalnya.
Bahkan dia juga menekankan, sebelumnya memang sempat terjadi di daerah ini beberapa oknum ASN dengan status PNS sempat melibatkan diri di kancah politik secara praktis, namun demikian hal ini menurutnya harus dijadikan contoh supaya tidak di ikuti oleh ASN lainnya.
“Dulu sempat viral kan ada, namun setelah mendapat teguran dan juga sanksi maka oknum tersebut mulai netral kembali, hal ini jadi peringatan bagi setiap ASN yang ada di daerah,” tutupnya.(rrl)