Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta agar pihak pemerintah desa (pemdes) bisa membantu, masyarakat setempat dalam hal kepengurusan data administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya.
“Seperti tekait syarat atau kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh Dinas Pencacatan Sipil, pemdes kita minta bisa membantu warganya,” ujar Rimbun,(10/4/2023).
Dijelaskan Politisi PDIP tersebut, bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi bagi warga yang kesehariannya hanya bisa tahu bekerja, tanpa memperhatikan pentingnya data adminduk tersebut.
“Apalagi, masyarakat yang aksesnya sangat jauh dari kota dan butuh biaya dan waktu ketika harus mengajukan pembuatan KTP, KK, akta kelarihan atau akta kematian. Di sini peran pemdes sangat dibutuhkan,” tandas Rimbun.
Ia menyebutkan, sebagai langkah awal, Pemdes bisa memulai dengan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.(rrl).