Puruk Cahu – Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Pemilihan Umum (Pemilu) untuk tingkat DPRD Kabupaten Murung Raya punya cerita tersendiri dari setiap masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Usai perhitungan suara rekapitulasi tingkat Kabupaten Murung Raya telah diketahui pasti nama-nama Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada setiap Dapilnya. Termasuk terdapat 7 nama pendatang baru yang akan menjabat sebagai Anggota DPRD Murung Raya (Mura) periode 2024-2029.
Namun demikian, dari tujuh nama pendatang baru tersebut, tak ada satupun yang berasal dari Dapil II meliputi Kecamatan Laung Tuhup, Tanah Siang dan Barito Tuhup Raya.
Dapil II Murung Raya sepertinya benar-benar sulit bagi Calon Anggota Legislatif (Caleg) pendatang baru. Pasalnya, di dapil ini petahana mampu bertahan kokoh seperti nama-nama berikut yang tak asing lagi beserta perolehan suaranya dalam SK salinan penetapan rekapitulasi DPRD Murung Raya.
1. Bebie dari PDIP kembali terpilih dengan perolehan 1.993 suara.
2. H. Mariyanto dari PPP dengan status petahanya juga berhasil meraup 1.931 suara.
3. Susilo dari Partai Demokrat juga berhasil mempertahankan kursi dengan memperoleh 1.844 suara.
4. Heriyus dari PDIP berada diposisi kedua di Parpolnya dengan perolehan 1.703 suara.
5. Rahmanto Muhidin dari PKB juga masih kokoh dengan perolehan 1.700 suara.
6. Tuti Marheni dari Partai Nasdem satu-satunya perempuan dengan status petahana di Dapil II dengan perolehan 1.274 suara.
7. Rumiadi dari PDIP yang merupakan salah satu politikus senior ini juga berhasil mengunci perolehan kursi ketiga di Parpolnya dengan memperoleh 1.244 suara
8. Liangsoi dari PAN juga berhasil terpilih kembali dengan perolehan 1.120 suara.
9. H. Barlin dari PKS masih akan menjabat periode selanjutnya dengan perolehan 938 suara.
Persaingan sengit tidak hanya terjadi antar partai tapi juga dalam satu partai. Sebelumnya, dari Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa selain nama Liangsoi terdapat dua nama pendatang baru seperti Faisal Alimin Amsar memperoleh 1.024 suara dan Elbi Mudianto yang memperoleh 1.007 suara.
Bahkan, PAN sendiri hampir memperoleh jatah dua kursi pada Dapil II. Akan tetapi setelah rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Murung Raya total suara PAN berada di 3.345, sementara total perolehan suara PDIP di Dapil II sebanyak 6.836 suara.(red)