Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Murung Raya (Mura) mendorong agar Pemerintah setempat segera menindaklanjuti permasalahan sengketa tata batas yang hingga kini tak kunjung selesai.
Melalui juru bicara Fraksi PKB, Rahmat Hidayat agar tahun 2024 permasalah tata batas antar desa, kecamatan hingga kabupaten ini dapat menjadi prioritas bagi pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Karena, tata batas sangat berpengaruh besar bagi perkembangan pembangunan daerah, saat ini banyak pembangunan tertunda yang disebabkan masyarakat terutama yang berada di perbatasan desa agak ragu tempat lokasi domisilinya,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).
Demikian pula dengan para investor merasa terganggu oleh saling klaimnya aparat desa terhadap batas desa, sehingga sering terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan saat ganti rugi lahan serta penyaluran program perusahaan.
“Banyaknya batas desa bermasalah tersebut seharusnya difokuskan penyelesaiannya, sebab menyangkut hajat orang banyak dan kepentingan warga kita terutama yang berada di perbatasan,” tambahnya.
Rahmat juga berharap agar Pemerintah melalui dinas dan badan terkait terus mengingatkan kepada pihak kecamatan dan desa agar melengkapi dan menindaklanjuti langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyelesaikan tata batas wilayahnya.
Tidak hanya itu, Legislator Muda ini juga meminta agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan realisasi hasil-hasil reses anggota dewan dan hasil-hasil musrembang kecamatan di tahun 2024 nantinya.(red)