Fraksi PAN Pertanyakan Penurunan Target PAD di Kabupaten Murung Raya

By kabarbor - November 23, 2023 |
Post View : 410
Views
IMG-20231124-WA0036

Puruk Cahu – Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

Adapun nilai penurunan tersebut sebesar -23,40 persen atau setara Rp 19. 589. 300.000 yang disampaikan secara langsung oleh Fraksi PAN melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna ke 10 masa sidang III, Kamis (23/11/2023).

“Kami meminta penjelasan kepada pemerintah daerah apa yang menyebabkan drastisnya penurunan terdapat pendapatan asli daerah, serta sektor apa saja yang mengalami penurunan,” tegas Tafruji yang juga Ketua Fraksi PAN.
Tidak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan bahwa berdasarkan rekapitulasi pada sektor Pajak Daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tahun anggaran 2024 di proyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan.

“Padahal kita ketahui bersama dari tahun ketahun wilayah kabupaten murung mengalami peningkatan dalam pembangunan, Baik perkantoran maupun pemukiman masyarakat yang tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sektor PBBP2,” tambahnya.

Ketua Komisi III tersebut juga menyoroti pajak daerah pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dimana pada tahun 2024 di targetkan sebesar Rp 600 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 100 juta dari target tahun 2023.

“Kami menilai pada sektor ini seharusnya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor BPHTB, apa alasan yang mendasari sehingga kenaikan sektor pajak ini hanya di tetapkan sebesar 20 persen,” pungkasnya.(red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait